PUU
Tidak Konstitusional
261/PUU-XXIII/2025
Nomor Putusan
261/PUU-XXIII/2025
Tanggal Putusan
28 Agustus 2026
Status
Tidak Konstitusional
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Pemohon
Doris Manggalang Raja Sagala (Pemohon I), Jonswaris Sinaga (Pemohon II), Robinar V.K. Panggabean (Pemohon III), Amudin Laia (Pemohon IV), dan Roy Sitompul (Pemohon V)
Kata Kunci
Penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah
Teks Putusan
$22