PUU
Tidak Konstitusional

255/PUU-XXIII/2025

Nomor Putusan
255/PUU-XXIII/2025
Tanggal Putusan
28 Agustus 2026
Status
Tidak Konstitusional
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Pemohon
Tony Richard Samosir, Cecep Supriady, Arni Rismayanti, dkk
Kata Kunci
Pihak yang berkepentingan

Teks Putusan

$20