PUU
Tidak Konstitusional
255/PUU-XXIII/2025
Nomor Putusan
255/PUU-XXIII/2025
Tanggal Putusan
28 Agustus 2026
Status
Tidak Konstitusional
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Pemohon
Tony Richard Samosir, Cecep Supriady, Arni Rismayanti, dkk
Kata Kunci
Pihak yang berkepentingan
Teks Putusan
$20