Terhadap impor produk kertas karton dupleks dengan uraian kertas karton multilapis, berat mulai dari 210 hingga 450 gram/sqm, permukaan atas dominan warna putih dan permukaan belakang warna abu-abu, yang termasuk dalam pos tarif ex4810.32.90 dan ex4810.92.90, yang berasal dari Republik Korea, Malaysia, dan Taiwan, dikenakan Bea Masuk Antidumping.