Protokol Terbaru Penanganan Kejadian Luar Biasa, Penyakit Wabah Menular, dan Krisis Kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026: Fasyankes Kini Wajib Memenuhi Standar Aman Bencana, Ketidakpatuhan Berisiko pada Status Akreditasi dan Izin Operasional
Reformasi Tata Kelola Keamanan Kesehatan Kini Berbasis Manajemen Risiko dan Kewaspadaan Dini Terintegrasi








