Aturan Baru Toko Swalayan Resmi Berlaku: Supermarket Dilarang Paksa UMKM Ganti Merek, Pelanggar Terancam Pencabutan Izin Usaha.
PP Nomor 3 Tahun 2026: Nama Produsen Lokal Wajib Dicantumkan pada Merek Toko
Jivara siap membantu kamu untuk menemukan dan memahami aturan Indonesia, serumit apapun!
Akses langsung alat bertenaga AI kami untuk menyederhanakan alur kerja hukum Anda.
Wawasan terbaru seputar hukum dan teknologi
PP Nomor 3 Tahun 2026: Nama Produsen Lokal Wajib Dicantumkan pada Merek Toko
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026: Bawa Surat Keterangan Faskes ke Dinas Sosial untuk Langsung Berobat, Kewajiban Perbaikan Data Berlaku Setelahnya
Regulasi Baru Bisnis Jaringan Sesuai PP No. 3 Tahun 2026: Pengawasan Distributor Diperketat, Produk Jasa dan Investasi Kini Tak Boleh Dijual Lewat Sistem MLM
Maskapai Wajib Lapor Rincian Transaksi Maksimal Mei 2026, Keterlambatan Dapat Berakibat Pembatalan Fasilitas Sepenuhnya
Dibuat oleh dan untuk pemimpin industri










Temukan jawaban atas pertanyaan seputar Justisio dan teknologi hukum kami