Perhitungan kembali pensiun
Apabila perhitungan pensiun yang telah ditetapkan dikemudian hari ternyata keliru, maka penetapan tersebut harus diubah sebagaimana mestinya dengan surat keputusan baru, yang memuat alasan-alasan perubahan itu, akan tetapi kelebihan pensiun yang mungkin telah terbayarkan tidak dipungut kembali.