Tugas
Kajian
Tentang Kami
Masuk
Demo & Konsultasi
Demo
Kembali
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1948 Tentang Pinjaman Negara dengan Mengeluarkan Surat-surat Tanda Hutang Negara
Memuat...
Detail
Baca PDF Asli
Chat dengan Jivara
Chat
Isi Pasal
Ringkasan
Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran
Pasal 1
Fokus
Salin
Fokus
Salin
(1)
Pada tanggal 21 September 1948 dikeluarkan surat-surat tanda hutang Negara.
(2)
Sewa modal ditetapkan sebesar enam presen setahun dan akan dibayar pada waktu penagihan.
Pasal 2
Fokus
Salin
Fokus
Salin
Jumlah semua surat tanda hutang Negara yang dikeluarkan tidak boleh melebihi seratus juta rupiah.
Pasal 3
Fokus
Salin
Fokus
Salin
(1)
Surat tanda hutang Negara mempunyai harga seribu rupiah dan dua ribu lima ratus rupiah.
(2)
Surat tanda hutang Negara berlaku untuk waktu sembilan bulan, terhitung dari tanggal dikeluarkannya.
(3)
Surat tanda hutang Negara memuat perkataan bahwa jumlah tersebut didalamnya harus dibayar kepada yang menunjukkannya.
Pasal 4
Fokus
Salin
Fokus
Salin
Hak untuk menuntut pembayaran lenyap setahun setelah dapat ditagih. Peraturan ini dimuat dalam surat tanda hutang Negara.
Pasal 5
Fokus
Salin
Fokus
Salin
Soal-soal lain yang mengenai pengeluaran surat tanda hutang Negara ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Pasal 6
Fokus
Salin
Fokus
Salin
Peraturan Pemerintah ini dinamakan "Peraturan Surat Tanda Hutang Negara bulan September 1948" dan mulai berlaku pada tanggal diumumkan.