Justisio

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Statute For The Standards and Metrology Institute For Islamic Countries (statuta Institut Standar dan Metrologi untuk Negara Islam)

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Mengesahkan Statute for the Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (Statuta Institut Standar dan Metrologi untuk Negara Islam) yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Akses Terbatas

Anda melihat 2 dari 35 pasal. Masuk untuk akses penuh.