Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1953 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-daerah Swatantra", Lembaran-negara Tahun 1952 Nomor 48)

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Memuat pasal...