Dengan menunggu Undang-undang tentang Perguruan Tinggi, semua Perguruan Tinggi di Yogyakarta, untuk sementara dengan tidak mengubah keadaan dan susunannya masing-masing, digabungkan menjadi suatu Universitas dengan nama Universitas Negeri "Gajah Mada", berkedudukan di Yogyakarta.