Untuk terwujudnya tertib pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka wilayah Kota Administratif Denpasar dibagi atas 3 (tiga) Kecamatan, yakni:
a.Wilayah Kecamatan Denpasar Barat, terdiri dari:
b.Wilayah Kecamatan Denpasar Timur, terdiri dari :
c.Wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, terdiri dari :