Justisio

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Keppres Nomor 14 Tahun 1981 Tentang Penggunaan Sebagian dari Pendapatan Tol Pada Pintu Gerbang Menuju/dari Taman Miniatur Indonesia Indah dan Arena Pramuka Cibubur

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1981 tentang Penggunaan Sebagian Dari Pendapatan Tol pada Pintu Gerbang menuju dari Taman Miniatur Indonesia Indah dan Arena Pramuka Cibubur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.