Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2015, No.344 8