Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1960 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1952 (lembaran Negara Tahun 1952 No. 72) Mengenai Penunjukkan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Myampingkan Alat pembayaran Indonesia

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Memuat pasal...