Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1985 Tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran
Pasal 1
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3264) ditetapkan mulai berlaku pada tanggal 1 April 1985.
Pasal 2
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.