Biro Perancang Negara menyiapkan segala bahan dan usul dalam lapangan pembangunan yang diperlukan oleh Dewan Ekonomi dan Perencanaan untuk menyusun dan melengkapi Rencana Pembangunan jangka panjang, atau untuk mempersiapkan keputusan-keputusan mengenai kebijaksanaan dalam lapangan ekonomi dan keuangan jangka pendek.