Justisio

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Protocol On The Authentic Quinquelingual Text of The Convention On International Civil Aviation, Chicago 1944 (protokol Tentang Naskah Asli Bahasa Kelima dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional, Chicago 1944)

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Mengesahkan Protocol on the Authentic Quinquelingual Text of the Convention on International Civil Aviation, Chicago 1944 (Protokol tentang Naskah Asli Bahasa Kelima dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional, Chicago 1944) yang naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Protocol dalam bahasa Indonesia dengan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam , maka yang berlaku adalah naskah aslinya dalam bahasa Inggris.

Pasal 3

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.