Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1952 Tentang Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negera Diluar Lingkungan Jabatan yang Dipangkunya.

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Memuat konsolidasi...