Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/8/PBI/2010 - Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005
Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran
Pasal 4
Ciri uang rupiah pecahan 10.000 (sepuluh ribu) sebagaimana dimaksud dalam , untuk tahun pencetakan sampai dengan tahun 2009 adalah:
a.
Warna
Pasal 4A
Ciri uang rupiah pecahan 10.000 (sepuluh ribu) sebagaimana dimaksud dalam , untuk tahun pencetakan mulai tahun 2010 adalah:
a.
Warna
Akses Terbatas
Anda melihat 2 dari 13 pasal. Masuk untuk akses penuh.