Pedoman pelaksanaan Analisis Beban Kerja (Work Load Analysis) di lingkungan Departemen Keuangan yang selanjutnya dalam Peraturan Menteri Keuangan ini disebut dengan Analisis Beban Kerja, adalah acuan bagi setiap unit organisasi di lingkungan Departemen Keuangan, dalam melaksanakan analisis beban kerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.