Justisio

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/pmk.01/2010 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 406/kmk.06/2004 Tentang Usaha Jasa Penilai Berbentuk Perseroan Terbatas

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 406/KMK.06/2004 tentang Usaha Jasa Penilai Berbentuk Perseroan Terbatas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 2

Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.