Perdagangan Jasa (Protocol to Amend the Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile for the Incorporation of Provisions on Trade in Services) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile pada tanggal 21 November 2022 di Jakarta, Indonesia.
(2)Salinan naskah asli Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile untuk Penggabungan Ketentuan-Ketentuan Perdagangan Jasa (Protocol to Amend the Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile for the Incorporation of Provisions on Trade in Services) dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Spanyol, sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.