Justisio

Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Artikel Terkait

Pembahasan terkait peraturan ini dari Blog Justisio

Memuat konsolidasi...