Dengan diubahnya batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi dengan perluasan, maka untuk terciptanya tertib pemerintahan dan pembinaan wilayah, wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi yang semula terdiri dari 6 (enam) wilayah Kecamatan dihapuskan dan ditata kembali menjadi 8 (delapan) wilayah Kecamatan, yaitu :
a.Kecamatan Telanaipura, terdiri dari: 1) Kelurahan Telanaipura; 2) Kelurahan Sungai Putri; 3) Kelurahan Solok Sipin; 4) Kelurahan Murni; 5) Kelurahan Legok; 6) Kelurahan Simpang IV Sipin; 7) Kelurahan Selamat; 8) Kelurahan Buluran Kenali; 9) Kelurahan Teluk Kenali; 10) Desa Penyengat Rendah.
b.Kecamatan Kota Baru, terdiri dari: 1) Kelurahan Rawasari; 2) Kelurahan Simpang III Sipin; 3) Kelurahan Paal V; 4) Kelurahan Sukakarya; 5) Kelurahan Kenali Asam Atas; 6) Kelurahan Kenali Asam Bawah; 7) Desa Kenali Besar.
c.Kecamatan Jambi Selatan, terdiri dari: 1) Kelurahan Thehok; 2) Kelurahan Tambak Sari; 3) Kelurahan Pakuan Baru; 4) Kelurahan Wijaya Pura; 5) Kelurahan Pasir Putih; 6) Kelurahan Talang Bakung; 7) Kelurahan Paal Merah.
d.Kecamatan Jelutung, yang meliputi: 1) Kelurahan Talang Jauh; 2) Kelurahan Cempaka Putih; 3) Kelurahan Jelutung; 4) Kelurahan Lebak Bandung; 5) Kelurahan Payo Lebar; 6) Kelurahan Kebun Handil.
e.Kecamatan Jambi Timur, yang meliputi: 1) Kelurahan Sulanjana; 2) Kelurahan Budiman; 3) Kelurahan Talang Banjar; 4) Kelurahan Rajawali; 5) Kelurahan Tanjung Sari; 6) Kelurahan Kasang; 7) Kelurahan Kasang Jaya; 8) Kelurahan Tanjung Pinang; 9) Kelurahan Sejinjang; 10) Kelurahan Payo Selincah.
f.Kecamatan Pasar Jambi, yang meliputi: 1) Kelurahan Pasar Jambi; 2) Kelurahan Beringin; 3) Kelurahan Orang Kayo Hitam; 4) Kelurahan Sungai Asam.
g.Kecamatan Pelayangan, yang meliputi: 1) Kelurahan Arab Melayu; 2) Kelurahan Jelmu; 3) Kelurahan Mudung Laut; 4) Kelurahan Tanjung Johor; 5) Kelurahan Tengah;
h.6) Kelurahan Tahtul Yaman. Kecamatan Danau Teluk, terdiri dari: 1) Kelurahan Olak Kemang; 2) Kelurahan Ulu Gedong; 3) Kelurahan Tanjung Pasir; 4) Kelurahan Tanjung Raden; 5) Kelurahan Pasir Panjang.