Pasal ini tidak menyebutkan kejadian-kejadian luar biasa semuanya. Ini ternyata jelas dari redaksi sub e. Peristiwa-peristiwa yang lain sudahlah terang. Sebagai dikatakan dalam ketentuan sub e, dapatlah ditambahkan segala kejadian luar biasa yang berhubungan sangat erat dengan atau mirip pada yang disebut sub a s/d d, sehingga melihat maksud peraturan ini dapat dipersamakan dengan peristiwa-peristiwa luar biasa.