Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan Uang Rupiah Khusus pecahan 500.000 (lima ratus ribu) dan pecahan 25.000 (dua puluh lima ribu) seri "Peringatan 100 Tahun Bung Karno" tanda tahun 2001 sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah negara Republik Indonesia.