Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.03/2010 Tahun 2010 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 406/KMK.06/2004 Tentang Usaha Jasa Penilai Berbentuk Perseroan Terbatas
Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran
Pasal 1
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 406/KMK.06/2004 tentang Usaha Jasa Penilai Berbentuk Perseroan Terbatas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 2
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.