Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Credit Guarantee and Investment Facility Articles of Agreement (pasal Persetujuan Fasilitas Penjaminan Kredit dan Investasi)
Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran
Pasal 1
(1)
Mengesahkan Credit Guarantee and Investment Facility Articles of Agreement (Pasal Persetujuan Fasilitas Penjaminan Kredit dan Investasi).
(2)
Salinan naskah asli Credit Guarantee and Investment Facility Articles of Agreement (Pasal Persetujuan Fasilitas Penjaminan Kredit dan Investasi) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Pasal 2
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.