Untuk terwujudnya tertib pemerintahan serta pembinaan wilayah, wilayah Kota Administratif Klaten dibagi atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu :
a.Wilayah Kecamatan Klaten Tengah, terdiri dari :
b.Wilayah Kecamatan Klaten Selatan, terdiri dari :
c.Wilayah Kecamatan Klaten Utara, terdiri dari :