Untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas Gabungan Kepala-kepala Staf, dapat dibentuk panitia-panitia ad hoc yang untuk pekerjaannya bertanggung jawab kepada Gabungan Kepala-kepala Staf. Panitia-panitia tersebut dibentuk oleh Menteri Pertahanan atas usul Ketua Gabungan Kepala-kepala Staf.