Justisio

Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2015 Tentang Pengesahan The International Convention For The Control and Management of Ships’ Ballast Water and Sediments, 2004 (konvensi Internasional untuk Pengendalian dan Manajemen Air Ballas dan Sedimen dari Kapal, 2004)

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Mengesahkan the International Convention for the Control and Management of Ships' Ballast Water and Sediments, 2004 (Konvensi Internasional untuk Pengendalian dan Manajemen Air Ballas dan Sedimen dari Kapal, 2004) yang naskah aslinya dalam bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Mandarin, bahasa Perancis, bahasa Rusia, dan bahasa Spanyol serta terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Persetujuan bahasa Indonesia dengan naskah aslinya dalam bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Mandarin, bahasa Perancis, bahasa Rusia, dan bahasa Spanyol sebagaimana dimaksud dalam , yang berlaku adalah naskah aslinya dalam bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Mandarin, bahasa Perancis, bahasa Rusia, dan bahasa Spanyol.

Pasal 3

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Akses Terbatas

Anda melihat 3 dari 296 pasal. Masuk untuk akses penuh.