Dewan terdiri dari Perdana Menteri sebagai Ketua, dan Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan, Pengajaran & Kebudayaan sebagai anggota, yang jika perlu diperluas atas penunjukan Dewan Menteri.
Lain - lain.