Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1981 Tentang Pencabutan Peraturan Nomor 229 Tahun 1961 Tentang Penyerahan Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Djakarta Oleh Pemerintah Pusat Kepada Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, maka Peraturan Pemerintah Nomor 229 Tahun 1961 tentang Penyerahan Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Djakarta oleh Pemerintah Pusat Kepada Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pasal 2

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.