Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Garam

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 2

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.