Sesuatu Instansi Pemerintah yang memerlukan tenaga kerja dan atau tambahan tenaga kerja, baik yang langsung akan dipekerjakan sebagai pegawai, ataupun yang akan mendapat pendidikan terlebih dahulu pada suatu Kursus, diwajibkan mendahulukan penerimaan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan tidak mengurangi syarat-syarat yang diperlukan;