Justisio

peraturan presiden Nomor 30 Tahun 2026 Tentang pengesahan international coffee agreement 2022 (persetujuan kopi internasional 2022)

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

(1)
Mengesahkan International Coffee Agreement 2022 (Persetujuan Kopi Internasional 2022) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 8 Maret 2023 di London, Inggris.
(2)
Salinan naskah asli International Coffee Agreement 2022 (Persetujuan Kopi Internasional 2022) dalam bahasa Inggris, bahasa Prancis, bahasa Portugis, dan bahasa Spanyol, serta terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pengesahan International Coffee Agreement 2007 (Persetujuan Kopi Internasional 2007) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 152), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 3

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Akses Terbatas

Anda melihat 3 dari 251 pasal. Masuk untuk akses penuh.