Bagian Organisasi, Sumber Daya Manusia, Hukum dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan urusan organisasi,
tata laksana, sumber daya manusia, kepatuhan internal, penyusunan peraturan perundang-undangan, advokasi hukum, hubungan masyarakat, komunikasi, dan kerja sama di bidang sistem National Single Window dalam forum nasional dan internasional.