Tata cara mengenai penyaluran, pelaporan, dan pengawasan BOS Tahun Anggaran 2011 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara Bantuan Operasional Sekolah Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011.