Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah 44-1970

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Berlakunya Pasal 15 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1970 tentang Pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang (Lembaran Negara Tahun 1970 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2947).

Pasal 2

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.