Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951 Tentang Memperpanjang Jangka Waktu yang Ditentukan dalam Pasal 3 dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1951

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Memuat pasal...