Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 144/kmk.05/1997 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang Kiriman Hadiah untuk Keperluan Umum, Amal, Sosial, dan Kebudayaan