Dalam rangka stabilitas ekonomi nasional, meningkatkan pendapatan petani, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan ekonomi perdesaan, Perusahaan Umum (Perum) BULOG diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk menyediakan dan menyalurkan beras bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah.