Untuk terwujudnya tertib pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka wilayah Kota Administratif Kupang terbagi atas 2 (dua) Kecamatan, yakni :
a.Wilayah Kecamatan Kupang Utara, terdiri dari :
6.Desa Lahà Lai Bisi Kopan
b.Wilayah Kecamatan Kupang Selatan, terdiri dari :