a.pengujian untuk penerbitan surat izin mengemudi baru;
b.penerbitan perpanjangan surat izin mengemudi;
c.pengujian untuk penerbitan surat keterangan uji keterampilan pengemudi;
d.penerbitan surat tanda nomor kendaraan bermotor;
e.penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor;
f.penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor;
g.penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor;
h.penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor;
i.penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah;
j.penerbitan surat tanda nomor kendaraan bermotor lintas batas negara;
k.penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor lintas batas negara;
l.penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan;
m.penerbitan surat izin senjata api dan bahan peledak;
n.penerbitan surat keterangan catatan kepolisian;
o.pendidikan dan pelatihan satuan pengamanan;
p.pelatihan keterampilan perorangan;
q.pendidikan dan pelatihan penyidik pegawai negeri sipil;
r.pendidikan dan pelatihan investigasi bagi pegawai negeri sipil;
s.pendidikan dan pelatihan kepolisian khusus;
t.pendidikan dan pelatihan kesamaptaan;
u.pendidikan dan pelatihan pengembangan motivasi;
v.sertifikasi satuan pengamanan;
w.penerbitan kartu tanda anggota satuan pengamanan;
x.penerbitan ijazah satuan pengamanan;
y.penerbitan surat ijin operasional badan usaha jasa pengamanan;
z.pelayanan penyelenggaraan assessment centre POLRI; aa. pelatihan internal auditor objek vital nasional dan objek tertentu; bb. pelayanan kesehatan yang berasal dari pembayaran badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan; cc. jasa pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu; dd. jasa sistem manajemen pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu; dan ee. jasa pengawalan terhadap uang/barang yang bersifat komersial.