Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dialokasikan kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat setara 2% (dua persen) dari Dana Alokasi Umum Nasional yaitu sebesar Rp6.824.386.514.000,00 (enam triliun delapan ratus dua puluh empat miliar tiga ratus delapan puluh enam juta lima ratus empat belas ribu rupiah).