Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1959 Tentang Kenaikan Gaji Pokok Menurut P.g.m. 1956 Serta Perubahan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Anggota Tentara dan Penghapusan Pemberian Tambahan Penghasilan C.q. Hak Kesejahteraan Kepada Tenaga Ahli Kesehatan Didalam Lingkungan Angkatan Perang dan Pemberian Tamba