Tujuan Organisasi Kearsipan Nasional ialah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungan jawab nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakakan bahan pertanggungan jawab tersebut bagi usaha Pemerintah dipelbagai bidang guna mewujudkan Sosialisme Indonesia.
BAB IV. KETENTUAN-KETENTUAN PENUTUP.