Buat sementara daerah-daerah di Sumatera yang merupakan daerah yang berotonomi, ialah karesidenan, kota-kota yang telah ditunjuk sebagai kota-kota yang berotonomi dan Kabupaten. Sub-propinsi adalah hanya daerah pemerintahan yang dikepalai oleh Gubernur Muda, dibawah pimpinan Gubernur.