Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1958 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 195 (lembaran-negara Tahun 1952 No. 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran
Tidak ada pasal dalam halaman ini.