Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.07/2011 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71pmk072011 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011