Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1976 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1970 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan Sebagaimana Terakhir Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1975